- Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
- Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
- Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
- Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengakar.
- Guru memelihara hubungan baik dengan orangtua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta rasa dan tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
- Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
- Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.
- Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi YPIC sebagai sarana perjuangan dan pengabdiannya.
- Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Rabu, 12 September 2012
KODE ETIK GURU
Posted on 18.56 by ahmad mutaqim
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar